INFO UMP 2026

UMP Kep. Bangka Belitung 2026

Perbandingan UMP Kep. Bangka Belitung tahun 2025 dan 2026, termasuk nilai kenaikan upah minimum provinsi.

Memuat pembaca...
Rp 4.035.000
UMP 2026
+4,09%
Kenaikan
Rp 158.400
Kenaikan Rupiah
Ilustrasi pekerja Kep. Bangka Belitung

UMP Kep. Bangka Belitung 2026 naik +4,09%

UMP Kep. Bangka Belitung tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.035.000 per bulan. Nilai ini naik +4,09% atau sekitar Rp 158.400 dibandingkan UMP Kep. Bangka Belitung tahun 2025 sebesar Rp 3.876.600.

Perbandingan UMP 2025 dan 2026

UMP 2025Rp 3.876.600
UMP 2026Rp 4.035.000
KenaikanRp 158.400 (+4,09%)

Catatan untuk pekerja

UMP adalah batas upah minimum tingkat provinsi. Perusahaan wajib memperhatikan ketentuan upah minimum yang berlaku. Pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih juga perlu melihat struktur dan skala upah perusahaan.

Catatan data: angka di artikel ini mengikuti dataset UMP 2025–2026 yang sudah digunakan pada artikel utama BekasiKerja.id. UMK kabupaten/kota dapat berbeda dan umumnya memiliki ketetapan tersendiri.

← Lihat daftar seluruh provinsiKembali ke Beranda