INFO UMP 2026

UMP Nusa Tenggara Timur 2026

Perbandingan UMP Nusa Tenggara Timur tahun 2025 dan 2026, termasuk nilai kenaikan upah minimum provinsi.

Memuat pembaca...
Rp 2.455.898
UMP 2026
+5,45%
Kenaikan
Rp 126.929
Kenaikan Rupiah
Ilustrasi pekerja Nusa Tenggara Timur

UMP Nusa Tenggara Timur 2026 naik +5,45%

UMP Nusa Tenggara Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.455.898 per bulan. Nilai ini naik +5,45% atau sekitar Rp 126.929 dibandingkan UMP Nusa Tenggara Timur tahun 2025 sebesar Rp 2.328.969.

Perbandingan UMP 2025 dan 2026

UMP 2025Rp 2.328.969
UMP 2026Rp 2.455.898
KenaikanRp 126.929 (+5,45%)

Catatan untuk pekerja

UMP adalah batas upah minimum tingkat provinsi. Perusahaan wajib memperhatikan ketentuan upah minimum yang berlaku. Pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih juga perlu melihat struktur dan skala upah perusahaan.

Catatan data: angka di artikel ini mengikuti dataset UMP 2025–2026 yang sudah digunakan pada artikel utama BekasiKerja.id. UMK kabupaten/kota dapat berbeda dan umumnya memiliki ketetapan tersendiri.

← Lihat daftar seluruh provinsiKembali ke Beranda