Apa Itu UMK Banten?
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025. Provinsi Banten menempati posisi strategis sebagai pintu masuk Jakarta dan kawasan industri berat di Cilegon, Serang, dan Tangerang.
Daftar UMK Banten 2026
🏭 Zona Industri Banten
Kota Cilegon — UMK tertinggi Rp 5.400.000
Kota industri berat dengan pabrik-pabrik besar. UMK tertinggi di Banten.
Kota Tangerang — UMK Rp 4.800.000
Jabodetabek, pusat perkantoran dan industri ringan.
Kota Tangerang Selatan — UMK Rp 4.600.000
Kota modern di selatan Tangerang, banyak perkantoran.